Jumat, 26/04/2024 - 16:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

PDPI: Rokok Elektrik Miliki Efek yang Sama dengan Rokok Konvensional

ADVERTISEMENTS

PDPI sebut rokok elektrik memiliki efek yang sama dengan rokok konvensional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto mengingatkan bahwa rokok elektrik memiliki dampak kesehatan terhadap kesehatan manusia, dengan efek yang hampir serupa dengan rokok konvensional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat (12/8/2022), Ketua Umum PDPI Agus menjelaskan bahwa rokok elektrik mengandung nikotin, bahan karsinogen dan bahan toksin lainnya seperti yang ada di rokok konvensional.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Jadi tidak benar rokok elektrik itu lebih aman karena mereka ini sama-sama ada kandungan ini. Meskipun tidak mengandung tar ternyata rokok elektrik itu ada bahan karsinogen,” kata Agus dalam konferensi pers dukung revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pertanyaan di Tempat Kerja yang Seolah 'Menghakimi' Seseorang Tentang Usia


Dia mengatakan bahwa dalam cairan rokok elektrik memiliki potensi kandungan yang berdampak pada kesehatan seperti nikotin, nitrosamin yang merupakan karsinogen atau senyawa penyebab kanker, gliserol yang dapat menyebabkan iritasi saluran napas dan logam penyebab inflamasi paru.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Rokok elektrik juga menyebabkan adiksi, dengan riset yang dilakukan oleh RSUP Persahabatan dan PDPI menemukan bahwa 76,5 persen laki-laki pengguna rokok elektrik mempunyai ketergantungan nikotin.


Mengutip penelitian Akademi Sains, Teknik, dan Kedokteran Nasional Amerika Serikat pada 2018, Agus mengatakan bahwa rokok elektrik dapat menimbulkan dampak kesehatan dan dapat menyebabkan masalah pada paru seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma serta kanker paru.


Dia juga menyoroti penelitian yang dilakukan di Taiwan pada 2019 menemukan bahwa timbul kanker paru jenis adenokarsinoma pada 9 dari 40 mencit atau tikus yang terekspos asap rokok elektronik dengan kandungan nikotin selama 54 pekan.

Berita Lainnya:
Tips 'SANTAI' untuk Cegah Penyakit Pasca Lebaran: Saran Kesehatan dari Dokter Spesialis


Riset yang dilakukan di Indonesia oleh Universitas Airlangga pada 2019 dengan subjek hewan juga menemukan bahwa pajanan rokok konvensional menyebabkan kerusakan besar terhadap paru, efek yang sama dengan rokok elektrik.


“Sama dengan rokok elektrik tiga miligram. Jadi kandungannya sama persis yang ada dalam rokok konvensional yang kemudian menyebabkan terjadi kerusakan di jaringan paru,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, PDPI juga menyatakan dukungan agar pemerintah melakukan revisi PP 109/2012 tentang tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang salah satunya akan mengatur penggunaan rokok elektrik.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi