Sabtu, 27/04/2024 - 03:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Punya 3 Rumah, Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tak Terlacak

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Mencuatnya kasus tewasnya Brigadir J membuat publik turut penasaran dengan harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi tersangka utama tewasnya Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selain menempati rumah dinas, Irjen Ferdy Sambo juga diketahui memiliki 3 rumah pribadi di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Akan tetapi total kekayaan polisi asal Sulawesi Selatan itu tidak dapat diketahui dengan pasti.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bakteri Penyebab TBC Mampu Bertahan di Udara Berjam-jam, Pakai Masker Saat di Kerumunan

Pasalnya, tidak ada data mengenai hal itu di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman JPNN, Minggu (14/8), Juru Bicara KPK Ipi Maryati  mengatkaan bahwa pihaknya telah menerima laporan kekayaan Irjen Ferdy Sambo untuk tahun 2021.

Akan tetapi data tersebut belum bisa diunggah di situs LHKPN lantaran berkas yang belum lengkap.

Berita Lainnya:
Psikolog UGM: Pelaku Kekerasan Anak Cenderung Punya Gangguan Mental

“Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” kata Ipi, baru-baru ini.

Ipi menambahkan, KPK telah berkoodinasi dengan Polri terkait pemenuhan kelengkapan itu yang harus dipenuhi.

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” tutur Ipi.(*)

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi