Selasa, 21/05/2024 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hari Ini, Surya Darmadi Dikabarkan Kembali ke Indonesia

BANDA ACEH -Buronan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 78 triliun, Surya Darmadi atau Apeng dikabarkan akan kembali ke Indonesia hari ini, Senin (15/8).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Bos PT Duta Palma Group ini akan menghadapi proses hukum yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung RI. Selain Kejagung, Apeng juga berstatus buronan KPK dalam kasus dugaan suap.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Bus Terguling di Pantai Balekambang, Lima Penumpang Terluka

“Surya Darmadi dengan iktikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin (15/8),” kata kuasa hukum Apeng, Juniver Girsang dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (14/8).

Juniver menjelaskan, kliennya akan memenuhi proses hukum meski masih menjalani perawatan kesehatan.

Meski tak menjelaskan secara gamblang posisi kilennya, Juniver memastikan telah mengirim surah ke Kejaksaan Agung untuk kooperatif menghadapi proses hukum.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi: Preman Pensiun Epi Kusnandar Ditangkap Bersama Rekannya

Di sisi lain, ia meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dengan menahan diri untuk tidak menghakimi saudara Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta,” demikian Juniver.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi