Kamis, 13/06/2024 - 12:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Pemerintah Susun Instrumen Sertifikat Satuan Rusun

Skema tersebut memberikan jaminan kepastian bermukim bagi MBR.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

 JAKARTA — Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja mengatakan jumlah penduduk semakin meningkat dan harga tanah juga semakin tinggi. Sehingga hal tersebut mendorong penggunaan lahan secara efisien dengan cara vertikal. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Pemerintah mulai memikirkan instrumen dan kepastian supaya masyarakat bisa tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang dan dengan biaya yang terjangkau. Oleh karena itu, disusunlah instrumen Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun (Sarusun),” kata Endra dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Kembali dengan Syarat


Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan SKBG Sarusun merupakan sebuah konstruksi hukum baru tentang bukti kepemilikan unit hunian berupa rumah susun. Hal tersebut diperuntukkan khusus bagi MBR. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


“Rumah susun tersebut dibangun dengan peran dan partisipasi pihak pelaku pembangunan yang melakukan sewa atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dengan jangka waktu sewa selama 60 tahun,”jelas Iwan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Setelah rumah susun dibangun, Iwan mengatakan unit-unit tersebut dijual kepada MBR untuk kemudian diterbitkan SKBG sebagai tanda bukti kepemilikan bangunan unit sarusun tersebut tanpa kepemilkan tanahnya. Skema tersebut memberikan jaminan kepastian bermukim bagi MBR dengan terbitnya sertifikat kepemilikan atas bangunan gedung. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
OJK Angkat Bicara Soal Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI


Dasar pengaturan SKBG Sarusun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dan yang terakhir terbit Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan SKBG Sarusun. Sejak terbitnya seluruh peraturan tersebut, Kementerian PUPR telah melakukan beberapa kali forum bimbingan teknis dan sosialisasi yang menjelaskan ketentuan tentang bentuk dan tata cara penerbitan SKBG. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا ۚ وَاعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [260] Listen
And [mention] when Abraham said, "My Lord, show me how You give life to the dead." [Allah] said, "Have you not believed?" He said, "Yes, but [I ask] only that my heart may be satisfied." [Allah] said, "Take four birds and commit them to yourself. Then [after slaughtering them] put on each hill a portion of them; then call them - they will come [flying] to you in haste. And know that Allah is Exalted in Might and Wise." Al-Baqarah ( The Cow ) [260] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi