Senin, 17/06/2024 - 07:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pabrik Pupuk Organik Tutup, Ratusan Ribu Ton Limbah Ternak Bisa Terbengkalai

Pemerintah tak lagi memberikan pupuk organik bersubsidi kepada petani.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Para produsen pupuk organik terancam harus menutup pabriknya usai pemerintah tak lagi memberikan pupuk organik bersubsidi kepada petani. Akibatnya, limbah kotoran ternak yang selama ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk terbengkalai.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Persoalan itu salah satunya terjadi Blitar, Jawa Timur, yang menjadi sentra peternakan unggas nasional. Ketua Paguyuban Supplier Pupuk Organik Blitar, Yudi Prayitno, mengatakan, setidaknya tercatat 15 juta ekor populasi ayam di Blitar dan menghasilkan banyak limbah.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Dari situ, per 2.000 ekor menghasilkan 15 ton limbah, dari total siklus hidup itu makan waktu 1,5-2 tahun dan terkumpul 112 juta kilogram (112 ribu ton) limbah kotoran ayam,” kata Yudi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi IV DPR, Kamis (25/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Ia menuturkan, dengan keberadaan industri pupuk organik, limbah ternak yang dihasilkan dapat terserap karena digunakan untuk bahan baku. “Simbiosis peternak ayam dengan kami sudah berjalan dengan baik karena limbah teratasi, kami dapat pekerjaan, pupuk pertanian tersedia,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Maknai Harkitnas, Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia


Yudi menambahkan, akibat kebijakan pemerintah yang tak lagi memberikan pupuk organik bersubsidi kepada petani, pengelolaan limbah ternak terganggu. Pasalnya, peternak yang ingin memulai siklus produksi ayam harus membersihkan seluruh limbahnya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Akibat ini mereka terganggu, kami tidak bisa menjalankan (menyerap limbah) dengan berhentinya produksi pupuk organik,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Sementara itu, Wawan Ginanjar, salah satu Ketua Kelompok Tani di Jawa Barat yang mengolah limbah ternak mengaku, kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pencabutan subsidi itu. Ia mengolah limbah peternakan di Garut, Bandung, Subang, dan Cianju dengan melibatkan ratusan pekerja.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


“Sekarang tidak ada order dari pabrik jadi mata pencaharian kami mandek saat ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Himpunan Mitra Produksi Organik (Himpo) menuturkan ratusan pabrik pupuk organik terancam tutup dan bahkan menyebabkan ribuan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan pemerintah yang menghentikan alokasi pupuk organik bersubsidi. Himpo meminta DPR dan pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ketua Himpo, Parto, menuturkan, terdapat 143 pabrik pupuk organik di Indonesia. Adapun yang menjadi anggota Himpo sebanyak 105 pabrik.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
Berita Lainnya:
Menkop UKM Berharap Aturan Impor tak Menyulitkan UMKM


Menurutnya, pabrikan pupuk organik telah menyerap sekitar 30 ribu tenaga kerja langsung. Di luar itu, ada tenaga kerja tidak langsung yang menjadi penyuplai hingga pengepul bahan baku untuk pabrik.


“Kita hitung total ada 60 ribu tenaga kerja yang bekerja bersama kami. Jika tidak ada lagi subsidi organik, otomatis pabrik kami tutup, haruskan kita biarkan mereka terlantar?,” kata Parto.


Parto mengatakan, penggunaan pupuk organik pun amat dibutuhkan saat ini. Pasalnya, kandungan organik tanah semakin rendah di bawah 2 persen diambang kritis. Itu akibat penggunaan pupuk kimia bersubsidi yang sudah berlangsung puluhan tahun. Ia menyebut, dalam jangka waktu 10-15 tahun ke depan, tanah sawah terancam menjadi tandus jika tanah tak dipulihkan.


Diketahui, kebijakan pupuk bersubsidi terbaru diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Di mana, pemerintah hanya akan mengalokasikan subsidi untuk pupuk Urea dan NPK dari sebelumnya ada lima jenis pupuk, termasuk organik.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

كَذَٰلِكَ وَقَدْ أَحَطْنَا بِمَا لَدَيْهِ خُبْرًا الكهف [91] Listen
Thus. And We had encompassed [all] that he had in knowledge. Al-Kahf ( The Cave ) [91] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi