Rabu, 22/05/2024 - 00:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Wapres: Pemerintah Kaji Solusi Kendala Kesiapan Spin-Off Unit Usaha Syariah

Kelompok UUS mendorong pembatalan kewajiban spin-off UUS dari induk pada 2023.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 PEKANBARU — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah masih mengkaji solusi atas kendala kesiapan spin-off atau pemisahan sejumlah unit usaha syariah (UUS). Ini disampaikan Wapres Ma’ruf menyusul adanya usulan dari kelompok UUS mendorong pembatalan kewajiban spin-off UUS dari induk pada 2023.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Memang ada beberapa kalangan yang kelihatannya masih belum (siap) shingga ada semacam keinginan untuk (menunda). Oleh karena itu, memang (kendala) hal ini sedang dibicarakan,” kata Wapres Ma’ruf di sela kunjungan kerja di Pondok Pesantren Teknologi Riau di Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8/2022).


Kiai Ma’ruf menjelaskan, beberapa opsi dipertimbangkan untuk mengatasi kendala yang dialami beberapa unit usaha syariah (UUS) mulai dari rencana mewajibkan bank induk memberi suntikkan modal ke UUS. Langkah ini kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini dinilai bisa mendorong kesiapan UUS melakukan Spin-off.


“Memang hal ini sedang dibicarakan, apakah memang induknya nanti akan dipaksa untuk bisa memberikan tambahan modal sehingga bisa siap untuk dispinnoff atau ada penundaan, itu belum (diputuskan),” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Wapres Sebut Empat Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, tenggat waktu spin-off UUS jatuh pada 2023. Saat aturan itu dibuat, diharapkan memang UUS bisa terpisah dari induk dan berdiri sendiri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Jago Syariah Bagikan Tips Mengatur Keuangan Untuk Keluarga Sakinah


Namun, hingga menjelang tenggat waktunya, kesiapan untuk spin-off UUS tidak merata. “Ternyata yang memang sudah di spin-off sudah banyak sekali yang sudah di spin-off, ada yang dikonversi, tetapi memang ada beberapa kalangan yang keliatannya masih belum sehingga ada semacam keinginan untuk menunda,” katanya.


“Jadi memang ada pikiran untuk menunda itu, nah ini kita tunggu saja, sedang di OJK, sedang dilakukan pembicaraan,” tambah dia.

ADVERTISEMENTS


Sebelumnya, Kelompok unit usaha syariah (UUS) mendorong pembatalan kewajiban spin-off UUS dari induk pada 2023. Melalui Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), kelompok UUS menyatakan tidak meratanya kesiapan untuk spin-off.

ADVERTISEMENTS


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi