Sabtu, 04/05/2024 - 23:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Deputi Sebut KPK Masih Selidiki Kasus Bansos Juliari Batubara

ADVERTISEMENTS

Sudah setahun berlalu, kerugian korupsi bansos masih diaudit di BPKP.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, ingin segera menyelesaikan pengembangan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Lembaga antirasuah itu masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara dalam kasus yang melibatkan eks menteri sosial (mensos) Juliari Batubara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami sebenarnya maunya cepat. Namun demikian, partner kita dalam hal penegakan tindak pidana korupsi yang sebagai ahli penghitung kerugian negara juga butuh waktu juga dalam hal menghitung,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Karyoto menerangkan, KPK secara aktif terus berkoordinasi dengan BPKP untuk merampungkan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan bansos itu. Hanya saja, ia menyebut, penghitungan itu membutuhkan proses yang panjang dan waktu cukup lama. “Nah, ini kalau kita awam sebagai penyidik sebenarnya satu pekan selesai,” ujar Karyoto.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Golkar Pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Indramayu, Ini Daftar Lengkapnya


Sayangnya, sudah setahun kasus itu diaudit, hingga kini prosesnya masih belum kelar. “Ini yang dikatakan kendala klasik. Namun demikian, kami tidak bosan-bosan untuk selalu berkoordinasi dengan partner kita baik BPK maupun BPKP,” ucap Karyono.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dalam penyelidikan kasus bansos tersebut, KPK sempat meminta keterangan Juliari Peter Batubara pada 6 Agustus 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaganya berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


KPK mengungkapkan bahwa fakta yang muncul saat persidangan Juliari dapat dijadikan pintu masuk untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus bansos. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 Agustus 2021 telah memvonis Juliari dengan pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sektor Pariwisata Kaltim Diharap Meningkat dengan Adanya IKN


Bekas bendahara umum PDIP itu juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. Selain itu, hak politik Juliari dicabut terkait dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.


Dalam perkara itu, Juliari terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, serta uang sebesar Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain sehingga totalnya mencapai Rp 32,482 miliar. Tujuan pemberian suap itu adalah agar Juliari menunjuk perusahaan penyuap agar terpilih menyalurkan bansos.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi