BANDA ACEH –
Putri Indonesia Persahabatan 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie didampingi kuasa hukumnya, Togar Situmorang resmi melaporkan LS, Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8) siang.
Fransisca Fannie melaporkan WNA tereebut dengan pasal penggelapan dan pencucian uang terkait bisnis properti, apartemen The Double View Mansions di Bali.
“Hari ini telah melaporkan seseorang yang diduga WNA asalnya dari Swirzerland terkait adanya dugaan pemalsuan dan penggelapan serta pencucian uang,” ujar Togar Situmorang usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
“Kita menempuh ranah hukum karena melakukan dugaan tindak pidana penggelapan hasil kerja sama properti yang merugikan dirinya,” terang Togar Situmorang.
Awalnya, Fransisca Fannie Lauren Christie sepakat kerja sama dengan sejumlah WNA, salah satunya berinisial LS sebagai investor sebatas membantu biaya pembangunan apartemen Double View Mansions di Pererenan pada tahun 2016 sesuai akta Notaris.
Namun, dalam perjalanannya isi dalam akta Notaris tersebut diabaikan oleh pihak investor WNA tersebut, yang kemudian sejumlah WNA ini membuat sebuah dokumen – dokumen sepihak atau wanprestasi dan dipakai dasar untuk melakukan gugatan kepada pihak Fannie Lauren.
“Tiba-tiba dalam perjalanan bisnisnya dengan orang tersebut, orang itu melakukan upaya melawan hukum sehingga mengalami kerugian yang fantastis sekitar Rp30 miliar lebih,” beber Togar Situmorang.
“Saya kaget tiba-tiba kok ada gugatan, saya selaku pihak yang paling dirugikan dalam hal ini menempuh upaya hukum selanjutnya. Jadi ya saya berharap bagi seluruh para aparat penegak hukum untuk dapat menegakkan hukum seadil-adilnya,” ungkap Fannie yang juga selaku Direktur PT. Indo Bhali Makmurjaya.
Pihaknya mendapat temuan transaksi over sewa 11 unit apartemen yang seluruh uang hasil transaksinya tidak diketahui atau PT Indo Bhali Makmur Jaya yang menjalankan operasional apartemen The Double View Mansions Bali yang dikelolanya.
Fannie Lauren adalah kontestan Puteri Indonesia menjadi wakil dari Provinsi Irian Jaya tahun 2002 bersaing dengan 33 Provinsi lainnya di Indonesia, wajahnya pun wara-wiri di majalah hingga voucher isi ulang provider kala itu.(pri)
Sumber: Tabloidbintang































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…