Sabtu, 04/05/2024 - 18:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Erick Thohir Sudah Lapor ke Polisi, Pengacara: Kami Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

ADVERTISEMENTS

Pengacara disarankan melengkapi bukti termasuk bukti format digital.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA–Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir oleh Faizal Assegaf. “Kami tak bohong, Faizal yang gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ifdhal mengatakan, kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) petang pekan lalu adalah menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, disarankan melengkapi bukti termasuk bukti format digital. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar. “Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini,” ujar Ifdhal.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Ifdhal menyampaikan hal itu ketika ditanya wartawan mengenai pernyataan Faizal Assegaf terkait pertanyaan laporan pencemaran nama Erick Thohir ke Bareskrim. Seperti diberitakan media, Ifdhal mendatangi unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim, dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk menyampaikan tindak pidana pencemaran nama yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir pada Jumat, (26/8).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Disdik Pekanbaru Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana


Ifdhal menuturkan, pada laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi, sehingga menurutnya, pada hari itu belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai Pelapor. “Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick, dan petang ini kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Erick telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (29/8) petang untuk menggenapi laporan pengaduan. Substansi yang dilaporkan, menurut Ifdhal, terkait dua tulisan di akun Instagram Terlapor, yaitu:  “Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib”. Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Dua kata-kata tersebut, ujar Ifdhal, sangat melukai dan mencederai kehormatan Keluarga Besar Thohir. “Dan secara spesifik, melukai keluarga Erick Thohir. Karena dua kata-kata hinaan itu, merusak reputasi Pak Erick Thohir,” dia menambahkan.

Berita Lainnya:
Indonesia Berkomitmen Bangun Kerja Sama Lebih Kuat dengan Turki


Menurut Ifdhal, pada saat laporan ke polisi, Erick mengatakan dia dan keluarganya merasa sangat terganggu dengan postingan Faizal Assegaf. Terutama karena dia mempunyai dua anak lelaki dan dua anak perempuan. “Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah, dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga terutama anak-anaknya,” ujar Ifdhal mengutip Erick.


Ifdhal melanjutkan, laporan pengaduan Erick sudah diterima polisi dan segera ditindaklanjuti. “Pak Erick bilang, karena persoalan ini menyangkut hal-hal mendasar dalam keluarga, maka dia berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas,” kata Ifdhal. 


Ifdhal juga menyayangkan tindakan Faizal yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan kembali memberi tudingan kata-kata kasar terhadap Erick Thohir.  “Dia kembali melakukan hujatan yang berpotensi tindak pidana. Awas hati-hati,” ujar lfdhal.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi