Identitas digital tengah diuji coba seluruh ASN Dukcapil seluruh kabupaten/kota.
JAKARTA–Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau para kepala dinas Dukcapil untuk mulai menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital. Zudan mengatakan, jika identitas digital telah resmi diterapkan, akan lebih mudah memudahkan masyarakat.
“Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone,” kata Zudan dalam siaran pers yang dibagikannya, Ahad (28/8/2022).
Zudan menjelaskan penerapan KTP digital ini sebagai upaya Dukcapil merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Antara lain, agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.
“Dengan ID digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke HP. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp 50-100 miliar per tahun,” kata Zudan.
Zudan mengatakan, penerapan Identitas Digital atau Digital ID saat ini memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota. Tujuannya agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat. Zudan mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital.
Sumber: Republika