Kamis, 25/04/2024 - 06:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Aktor Diduga Keplak Sopir TransJakarta, Sudah Ditetapkan Tersangka

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Khafi Maheza alias Khafi Mahendra dari saksi menjadi tersangka. Khafi sebelumnya viral usai diduga memukul kepala sopir bus TransJakarta akibat cekcok di jalan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kabar penatapan tersangka Khafi Maheza dibenarkan oleh Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Winter Aespa Dikabarkan Jalani Operasi Pneumotoraks, Fans Khawatir

“Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (28/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Khafi dikenakan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, video pemukulan terharap sopir TransJakarta viral di dunia maya. Aksi arogan tersebut mendapat kecaman publik, yang berharap pelaku bisa diproses hukum. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
'Queen of Tears' Cetak Rating Tertinggi Ke-3 dalam Sejarah tvN, Kalahkan 'Reply 1998'

Kepada polisi, Khafi Maheza mengatakan dugaan pemukulan tersebut terjadi akibat salah paham di jalan.

“Masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi,” kata Kombes Yandri Irsan. 

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi