Rabu, 22/05/2024 - 22:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Prihatin AS Belum Gabung Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir

Rusia mendesak AS segera menandatangani perjanjian CTBT.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 MOSKOW – Pemerintah Rusia menyampaikan keprihatinan atas belum bergabungnya Amerika Serikat (AS) dalam Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT). Moskow mendesak semua negara yang belum menandatangani CTBT untuk segera melakukannya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Fakta bahwa AS, salah satu kekuatan nuklir terbesar di dunia, termasuk di antara negara-negara yang masih menolak untuk meratifikasi dokumen penting ini (CTBT), tetap menjadi penyebab keprihatinan yang mendalam,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS, Senin (29/8/2022).

Berita Lainnya:
Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Duduki Kampus University of Amsterdam


Rusia mengungkapkan, hampir semua kekuatan nuklir, entah diakui di bawah Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) atau sebagai anggota klub “tidak resmi”, telah mengadopsi moratorium sepihak pada uji coba nuklir. Namun Moskow menilai, penolakan sukarela dalam bentuk seperti itu tidak cukup.


“Federasi Rusia secara konsisten menganjurkan untuk mengubah CTBT menjadi mekanisme hukum internasional yang beroperasi penuh. Kami secara teratur meminta semua negara yang belum melakukannya untuk segera menandatangani dan meratifikasi perjanjian itu,” kata Kemenlu Rusia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kepala Daerah Quebec Minta Tenda-Tenda Protes di Kampus Dibongkar


CTBT melarang ledakan uji muatan nuklir serta ledakan nuklir untuk tujuan damai. Larangan tersebut berlaku untuk semua area, yakni di atmosfer, di luar angkasa, bawah air, dan bawah tanah serta bersifat mutlak dan menyeluruh. Perjanjian tersebut kini telah diratifikasi oleh 173 negara. Namun ia belum berlaku karena AS, China, Mesir, Israel, dan Iran belum meratifikasinya. Sementara India, Pakistan, dan Korea Utara belum menandatanganinya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi