Kamis, 16/05/2024 - 04:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jutaan Pekerja tak Kebagian BSU Pengalihan Subsidi BBM

BSU pekerja bergaji di atas 3,5 juta dianggap hanya pemanis.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Jutaan pekerja tak akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengalihan subsidi BBM. Alasannya jutaan orang ini tak memenuhi syarat calon penerima meski mereka ikut terdampak jika harga BBM bersubsidi naik.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pemerintah akan menyalurkan BSU senilai Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja. Kriteria penerimanya adalah pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk kriteria hanyalah mereka yang masuk kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal. Sedangkan pekerja bukan penerima upah alias pekerja informal tidak masuk kriteria.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Iya (BSU) hanya untuk pekerja penerima upah. Pekerja kategori bukan penerima upah tidak dapat,” kata Dita kepada Republika, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Berdasarkan data peserta BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2022, ada 20,7 juta tenaga kerja aktif yang masuk kategori penerima upah. Jika merujuk pada jumlah penerima yang ditetapkan pemerintah, maka akan ada 4,7 juta pekerja kategori ini yang tak akan mendapatkan BSU.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
PN Medan Vonis Mati Pengedar Sabu 45 Kilogram

Sedangkan, tenaga kerja aktif kategori bukan penerima upah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 3,5 juta orang. Mereka semua jelas tak kebagian BSU karena tak sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Pekerja kategori bukan penerima upah ini banyak ragamnya, mulai dari musisi, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, buruh panggul, hingga petani.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Jumlah pekerja yang tak kebagian BSU ini tentu akan jauh lebih banyak jika merujuk pada data total pekerja di Indonesia. Sebab, tak semua pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENTS

“Jadi memang, antara jumlah pekerja buruh yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta dan jumlah pekerja terdampak kenaikan BBM itu tak sebanding. Jelas jumlah pekerja terdampak lebih dari 16 juta orang,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat kepada Republika, Selasa.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut program BSU ini tidak tepat karena tak akan dinikmati pekerja di kota-kota industri. Sebab, mereka bergaji di atas Rp 3,5 juta. Padahal, mereka adalah pihak yang paling terdampak kenaikan BBM lantaran tingginya biaya transportasi di kota-kota industri.

Berita Lainnya:
Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Menurut Said, program BSU ini hanya siasat pemerintah untuk mencegah pekerja marah ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan. “BSU itu gula-gula, remah-remah saja. Dalam tanda petik, ini menyogok rakyat,” kata Said Iqbal saat konferensi pers daring, Selasa.

Baik Said maupun Mirah sama-sama menentang keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Langkah ini dinilai hanya akan membuat daya beli kelas pekerja semakin anjlok.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi