Rabu, 08/05/2024 - 01:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Judi Online dan Mafia di Kepolisian, Refly Harun: Ferdy Sambo Bisa Dipidana

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pembongkaran adanya judi online dan kerajaan di kepolisian tak bisa membebaskan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal tersebut dia ungkapkan untuk menyoroti pernyataan Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menilai Sambo berpotensi bebas jika memberikan manfaat bagi penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Soal judi dan mafia di polisi itu soal lain. Kasus yang menjerat Sambo, kan, soal pembunuhan berencana,” ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Jumat (2/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gagal Taklukan Hamas, Aharon Haliva, Jenderal Pertama Israel yang Dipaksa Mengundurkan Diri
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Refly, Sambo berpotensi mendapat pemberat hukuman apabila tak membeberkan tindak pidana yang diketahui.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Justru bisa dipidana lagi jika mengetahui tindak pidana, tetapi tidak melaporkannya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Oleh sebab itu, menurutnya, isu terjait judi online dan mafia di kepolisian bisa menjadi beban bagi dalang pembunuhan Brigadir J tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Mantan Hakim Agung Agung Gayus Lumbuun mengatakan Ferdy Sambo bisa bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sempat Dicurigai Bunuh Wanita Tewas di dalam Koper, Ini Pengakuan Sang Suami

“Kalau dia (Sambo, red) mau menyampaikan sejelas-jelasnya dan membuka. Bisakah Sambo bebas? Sangat mungkin dan bisa,” ungkapnya.

Berdasarkan asas kebermanfaatan, menurut Gayus, Sambo bisa bebas dengan syarat yang dipenuhi, yakni membeberkan soal judi online dan mafia kepolisian.

“Dunia hukum tidak mendapat manfaat jika Sambo diam saja. Penataan lembaga keadilan tetap begitu-begitu saja jika tidak dibuka,” ujar Gayus.(*)

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi