BANDA ACEH -Pantas saja Irjen Ferdy Sambo banyak memiliki loyalis di korps baju coklat. Kaisar Sambo, panggilan warganet untuk mantan Kadiv Propam Polri itu selain loyal, juga mau membela mati-matian anak buahnya.
Buktinya? Dari balik jeruji sel tahanan Mako Brimob Mabes Polri. Otak pelaku pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J itu menulis surat pembelaan untuk anak buahnya yang dinilai obstruction of justice atau penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara Brigadir J.
Dikutip dari Suara Semarang, Irjen Sambo menuliskan surat pembelaan untuk Brigjen Hendra Kurniawan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga,” begitu tulis Irjen Sambo. Surat ini viral setelah diunggah istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah di akun Instagram pribadinya.
Jadi Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria hanya melalukan pengecekan dan pengamanan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Perintah itu kata Ferdy Sambo sesuai dengan prosedur yang ada di dalam Perkep 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan.
Selain itu soal adanya kerusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga rusak ini murni perintah dan tanggung jawab dia selaku Kadiv Propam saat itu. Kembali lagi dia menegaskan tidak ada keterlibatan anak buahnya dalam kasus ini.
Seperti diketahui bersama ada tujuh oknum anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice.
Selain Irjen Sambo, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Untuk itu Kaisar Sambo berharap agar penyidik tidak memproses hukum orang yang tidak bersalah. Apalagi, Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah aset sumber daya Polri yang sudah lama mengabdi bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri.
Mengenai surat tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka memiliki hak untuk mengingkari sangkaan. Demikian, semua itu nantinya akan terjawab dalam peradilan. ***

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler