Senin, 06/05/2024 - 20:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembentukan DKN Dinilai Lebih karena Kepentingan Politik

ADVERTISEMENTS

Pembentukan DKN mengingkari semangat reformasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani menyebut pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) lebih banyak karena kepentingan politik dibanding kepentingan nasional. DKN ini dinilai sebagai bentuk pengingkaran reformasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Motif pembentukan DKN memang kepentingan politik bukan untuk benar-benar menjaga kepentingan nasional,” kaa Julius, Ahad (3/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dijelaskannya. menjelang 2024 ini dinamika sosial politik tinggi. Adanya sejumlah daerah yang masa jabatannya habis dan harus diganti pelaksana tugas yang ditunjuk pemerintah, menurut Julius, akan banyak mendapatkan penolakan. Apalagi yang ditunjuk adalah unsur TNI/Polri. Dan ini dibutuhkan untuk kepentingan politik.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Korban Jiwa Banjir Bandang Luwu Bertambah, Satu Jenazah Bocah 8 Tahun Ditemukan

Usulan pembentukan DKN itu, kata Julius, mencakupi persoalan pengendalian, ‘surveilance pengkondisian, penstabilan, sampai pada pengondisian data pribadi. “Inilah dimana satu bentuk rerpresifitas dan pendekatan yang koersif dan melanggar hak asasi manusia,” ungkap Julius.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam sebuah proses pro justicia yang diberlakukan terhadap warga sipil, menurutnya, ada ruang-ruang untuk melakukan pembelaan. “Ada administrasi yang kita bisa gugat di pengadilan. Tetapi kalau pendekatan intelejen dan pendekatan stabilisasi informasi yang diusung oleh DKN, ini tidak dapat dipertanggungjawabkan sistem administrasinya,” papar Julius.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hakim MK Semprot Kuasa Hukum PKB di Sidang Sengketa Pileg: Jangan Kasih Barang Expired Lah

Pada 2013, kata Julius, Komnas HAM mengusulkan kepada Presiden untuk menolak RUU Keamanan Nasional yang di dalamnya mengatur DKN. Saat ini, lanjutnya, yang terjadi justru pembentukan DKN/Wanhamkamnas akan dibuat melalui Peraturan Presiden.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pembentukan DKN melalui Perpres adalah bentuk jalan pintas pascaRUU Kamnas gagal disahkan. Pembentukan DKN adalah bentuk pengiingkaran dari semangat reformasi,” kata Julius.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi