Sabtu, 27/04/2024 - 10:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Periksa Mahasiswa Ucapkan Kata Tak Pantas ke Presiden Jokowi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9) kemarin. Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Senilai 4,4 Triliun, Sudah Dilapor ke KPK tapi Mandek

 “Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ucap dia. Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal. “Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” ungkap Kapolda. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
AHY Sebut Demokrat tak Ingin Tambah Beban Prabowo dengan Tagih Kursi Menteri

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia. 

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi