Sabtu, 04/05/2024 - 07:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Jaminan Kecelakaan Kerja Imam Masjid

ADVERTISEMENTS

Jaminan kecelakaan itu dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 PAMEKASAN — Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memfasilitasi program perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada ratusan imam masjid di wilayah setempat. Jaminan kecelakaan itu dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Ahad (4/9/2022) jumlah imam masjid yang tercakup program perlindungan ketenagakerjaan itu sebanyak 550 orang, tersebar di 13 kecamatan. “Program ini merupakan bagian dari program CSR Bank Jatim bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kabupaten Pamekasan termasuk dari sasaran program tersebut,” katanya, menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia menuturkan, total jumlah warga di Jawa Timur yang menjadi sasaran program ini sebanyak 22 ribu orang. Dari jumlah itu, sebanyak 550 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Secara simbolis, penyerahan bantuan program itu telah dilakukan di Pamekasan beberapa hari lalu dan dihadiri langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur KH. M Roziqi, MM dengan disaksikan oleh Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Benny Rhamdani Dituntut Minta Maaf ke Jokowi dan Zulhas


Bupati menjelaskan, bantuan oleh Bank Jatim yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam tahap pertama diberikan sebanyak 10 ribu selama tiga bulan dan nantinya akan dilanjutkan kepesertaannya menggunakan dana kas masjid atau infak masjid.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menjelaskan, program ini merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat pekerja rentan, sehingga mereka yang penghasilannya sangat terbatas juga mendapat perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Jadi, program ini merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan. Baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual,” katanya, menjelaskan.

Berita Lainnya:
BNPB: 51.812 Jiwa Terdampak Banjir Bandang Musi Rawas Utara


Dengan perlindungan BPJAMSOSTEK untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mengurangi resiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan, selain mendapatkan santunan juga anak mendapatkan beasiswa sampai kuliah.


Dalam kesempatan itu Zainudin juga mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang.


Sedangkan yang dimaksud dengan pekerja rentan merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja. “Oleh karena itu, dengan adanya program ini bisa membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. 


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi