Jumat, 26/04/2024 - 08:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Di DPR, KPK Minta Anggarannya Ditambah Rp 432 Miliar

ADVERTISEMENTS

Permintaan tambahan anggaran KPK salah satunya untuk belanja pegawai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta penambahan anggaran sebesar Rp 432 Miliar di tahun 2023. Firli mengatakan penambahan anggaran tersebut untuk keperluan belanja pegawai dan belanja modal. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Belanja pegawai terkait amanat PP 41 Tahun 2020 di mana pasal 9 disebutkan bilamana terjadi penurunan pendapatan maka akan diatur tunjangan khusus yang diatur dengan peraturan presiden,” kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta Pemerintah Upayakan Damai di Papua


“Perhitungan KPK atas dasar amanat PP itu, maka kebutuhan anggaran tambahan belanja pegawai 2023 dibutuhkan tambahan Rp 290,07 Miliar,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS


Untuk belanja modal, Firli mengatakan KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 142 Miliar. Sehingga total anggaran tambahan yang dibutuhkan KPK di tahun 2023 sebesar Rp 432,07 Miliar

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Beberapa bulan lalu KPK mengikuti diskusi dan pameran informasi dan teknologi di Praha, Cekoslovakia, kita membutuhkan alat teknologi dengan besaran anggaran Rp 142 miliar. Sehingga bilamana memungkinkan, KPK membutuhkan tambahan di tahun 2023 sebesar Rp 432,07 Miliar,” ungkapnya. 

Berita Lainnya:
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain


Firli mengungkapkan pagu anggaran KPK tahun 2023 sebesar Rp 1.276,7 Miliar. Angka tersebut menurut Firli lebih kecil jika dibandingkan anggaran tahun 2021.


“Pagu anggaran KPK tahun 2023 kami sampaikan sebesar Rp 1.276,7 Miliar. Terdiri dari anggaran dukungan manajemen Rp 8882,1 miliar. Anggaran pencegahan dan pemberantasan korupsi Rp 349,6 Miliar. Jika dibandingkan Tahun 2021, anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp 66,52 Miliar,” tuturnya. 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi