Jumat, 26/04/2024 - 16:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK tak Bisa Sampaikan Materi Pemeriksaan Anies Baswedan

ADVERTISEMENTS

KPK pun menghargai dan mengapresiasi sikap Anies yang memenuhi panggilan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Keterangan Anies dibutuhkan oleh penyelidik KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Adapun Anies memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/9/2022). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Yang bersangkutan (Anies) sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

ADVERTISEMENTS


Dia mengatakan, KPK pun menghargai dan mengapresiasi sikap Anies yang memenuhi panggilan tersebut. Namun, Ali enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang bakal digali oleh penyelidik. Sebab, jelas dia, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
4 Tersangka Judi Online Ditangkap, Omset Rp300 Juta hingga Rp1 Miliar


“Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” jelas Ali.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.


“Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Berita Lainnya:
Ahad Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Kondusif untuk Aktivitas Luar Ruang


“Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa,” tambahnya menjelaskan.


Firli menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.


“Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau iya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional,” jelas dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi