Jumat, 17/05/2024 - 06:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Tonic Immobility, Kondisi yang Menyebabkan Korban Kekerasan Seksual tak Bisa Melawan

Tonic immobilitymembuat korban tak bisa berteriak, bergerak, dan berlari.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kekerasan seksual masih menjadi momok menakutkan bagi para korbannya. Sebab, masih banyak orang yang menganggap itu sebagai aib sehingga para korban memilih bungkam ketimbang harus mengungkapkannya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Pengabaian terhadap korban kekerasan seksual juga karena adanya victim blamming (menyalahkan korban). Bahkan ada pandangan picik dan sesat yang menganggap “korban tidak melawan berarti menikmatinya”. Padahal kondisi korban yang “diam” ketika kekerasan seksual terjadi adalah akibat tonic immobility (kelumpuhan sementara korban karena trauma). Hal ini yang membuat korban tidak bisa berlari, tidak bisa bergerak, dan tidak bisa berteriak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Itu yang kami kasih literasi ke masyarakat supaya mereka paham bahwa ada situasi kelumpuhan sementara, jangan sampai menyalahkan korban,” ujar Founder perEMPUan, Rika Rosvianti, saat dihubungi Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Boga Group Buka Lowongan Kerja Usia di Atas 60, Ini Manfaat Kerja untuk Lansia


Secara khusus, perEMPUan hadir untuk isu kekerasan seksual di transportasi publik. Namun sejak pandemi Covid-19, bahasan mulai meluas tentang kekerasan seksual secara umum di ruang publik baik yang terjadi secara luring maupun daring.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Teriakan dan kampanye terus dilakukan agar menampar para pelaku lewat sindiran, tetapi harus dibarengi pula dengan sikap nyata masyarakatnya. Lewat akun Instagram @_perempuan_, mereka kerap memberikan informasi seputar kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Salah satunya soal sesat pikir “kekerasan seksual adalah aib” yang harus terus diteriakkan agar pandangan masyarakat berubah. “Jika ini diluruskan, kasus yang dianggap aib itu adalah kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Sehingga, pelaku yang seharusnya merasa malu atas hal yang diperbuatnya dan bertanggung jawab penuh atas pemulihan psikis korban,” tulis sebuah unggahan dalam akun tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Donor Darah Tiga Bulan Sekali Sehatkan Tubuh, Pemula Harus Lakukan Apa Sebelumnya?


Membungkam korban, membiarkan kekerasan seksual terjadi dan berulang, serta mengeluarkan korban dari institusi di mana ia mengalami kekerasan seksual adalah cara yang dipilih institusi untuk mencemarkan nama baiknya sendiri. Lepaskan stigma aib, bantu korban laporkan kasusnya, cari info sebanyak-banyaknya untuk memudahkan korban, dan bantu korban menjangkau penyedia layanan terdekat.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi