Senin, 20/05/2024 - 08:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Unggah Video Jalan-jalan ke Eropa, Mayangsari Disinggung Soal Utang Suami

BANDA ACEH – Mayangsari dicibir netizen karena dianggap menghambur-hamburkan uang suaminya, Bambang Trihatmodjo, yang sedang dicekal karena berutang ke negara. Dalam postingan Rabu (7/9), aktis dan penyanyi berusia 51 tahun itu mengunggah video sedang berlibur ke luar negeri.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Meine Zeit in Zurich #feelblessed,” tulis Mayangsari dalam Instagram miliknya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tampak Mayangsari naik pesawat dan berada di sebuah negara Eropa. Ia berpose dengan pakaian dan aksesoris mahal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Beberapa kerabat langsung mengomentari nggahan tersebut, mengucapkan selamat liburan kepada Mayangsari yang sedang bepergian.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Happy holiday ayank,” kata Iis Dahlia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Happy holidaaaay buketu cayaang @mayangsari_official,” tulis Ingrid Kansil.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama yang Ada pada Mei 2024

“Happy holiday mb Mayang Sari… Keep healthy and keep enjoy,” imbuh akun 768****.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Namun, tidak sedikit netizen yang menyinggung soal utang sang suami Bambang Trihatmodjo.

ADVERTISEMENTS

“Ikut ga lakiknya, dicekalkan, harus bayar dulu hutangnya ke negara,” ungkap @sydne****.

ADVERTISEMENTS

“Sebelum pergi liburan, udah bantu pak bambung bayar utang ke negara belum, buk,” ucap @sher****.

“utangnya jangan lupa dibayar mbak suaminya,” timpal netizen lainnya.

Sri Mulyani mencekal Bambang Trihatmodjo ke luar negeri. Bambang Trihatmodjo tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta dan kalah.

Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo lagi-lagi kalah melawan Menteri Keuangan terkait utang SEA Games 1997. Kali ini Bambang Trihatmodjo kalah di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Berita Lainnya:
Daripada John Wick Lagi, Ini Pilihan Film yang Lebih Baik untuk Keanu Reeves

Kasus ini bermula saat SEA Games di Jakarta pada 1997. Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti.

Ayah Bambang, yang kala itu menjadi Presiden RI, menggelontorkan uang Rp 35 miliar untuk konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden (Banpres). Dana tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

Setelah hajatan SEA Games selesai dan Soeharto tumbang, Bambang diminta mengembalikan dana tersebut ke negara ditambah bunga 5 persen per tahun. Tagihan membengkak menjadi Rp 50 miliar.

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi