Rabu, 01/05/2024 - 05:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Bebasnya Anggota Mereka dari Patsus

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEHPolda Metro Jaya irit bicara menanggapi bebasnya anggota mereka yang sempat menjalani penempatan khusus karena diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Nantilah, ya. Itu yang menangani Mabes,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 12 September 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, 11 anggota Polri yang sebelumnya menjalani kurungan atau penempatan khusus karena diduga ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo kini telah bebas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mereka telah kembali bekerja di bagian pelayanan markas atau Yanma Polri.

ADVERTISEMENTS

Anggota polisi yang berpangkat perwira itu mendapat pengawasan khusus dari petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Yang di-Patsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya (keluar),” kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jumat, 9 September 2022.

Berita Lainnya:
Jazilul Yakin Tim AMIN Menang di MK dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ini Alasannya

Sementara itu, kata Dedi, perwira lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih ditahan.

“Yang tersangka tindak pidana, secara pidananya, kan, ditahan,” kata Dedi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada 97 anggota Polri yang diperiksa dalam kaitan perkara pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melanggar kode etik Polri.

Dari 35 orang itu, sebanyak 18 orang ditahan di penempatan khusus baik di Mako Brimob Kelapa Dua maupaun di Provos Mabes Polri.

Berikut daftar 11 anggota yang telah bebas dari patsus:

Ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat;

Berita Lainnya:
Keras! Akbar Faizal Semprot Menteri Nadiem Makarim Soal Pramuka Tak Lagi Ekskul Wajib Sekolah: Merusak Karakter Bangsa

Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Divisi Propam Polri

Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selata

Ditahan di Provos Divisi Propam Polri;

AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

AKBP Ridwan R Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan

AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan

AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya

Kompol Abdul Rohim, mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi