Senin, 17/06/2024 - 14:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Senator Prediksi Nasabah Pinjol Meningkat Setelah Harga BBM Naik

Wakil Ketua DPD minta sanksi yang tegas terhadap Pinjol Ilegal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memperkirakan nasabah pinjaman online akan meningkat setelah pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Najamudin mendorong Pemerintah melalui Otoritas jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap industri finansial Technologi (fintech) atau yang dikenal dengan sebutan Pinjol pasca penyesuaian harga BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Kami memperkirakan nasabah pinjol akan meningkat drastis pasca kenaikan harga BBM yang secara langsung berdampak pada inflasi kebutuhan pokok. Sementara indeks literasi keuangan masyarakat kita masih sangat rendah”, kata Sultan melalui keterangan tertulisnya Senin (12/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Ia memaparkan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Agustus 2022 lalu menemukan mendeteksi 71 pinjol ilegal. Dengan demikian sejak tahun 2018 sampai dengan Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Ada Enam Lahan Tambang Siap Diberikan ke Ormas Keagaman


“Pinjol merupakan fenomena pasar keuangan yang tidak bisa kita pungkiri kehadirannya, namun negara berkewajiban mengawasi secara presisi setiap aktivitas industri Pinjol. Terutama terkait perizinan, skema utang hingga kaidah promosi Pinjol yang tidak realistis”, ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Najamudin juga mendorong sanksi yang tegas terhadap Pinjol Ilegal. Ia berharap penegak hukum tak ragu untuk  mendelik Pinjol Ilegal secara pidana dengan pasal penipuan, pemerasan, perbuatan tak menyenangkan, hingga UU ITE, tidak sekedar memberikan sanksi administrasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“OJK harus diperkuat dengan kewenangan menyelidiki semua institusi Keuangan fintech. Karena dalam UU nomor 21 tahun 2011, OJK hanya berhak mengawasi lembaga keuangan non bank seperti pinjol yang dianggap memiliki legalitas dan membiarkan pinjol ilegal kepada penegak hukum”, tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Wapres Dukung Pekan Ekonomi dan Keuangan Syariah Jadi Agenda Nasional


Sultan menambahkan, tugas preventif dan koordinatif saja tidak cukup bagi OJK untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus manipulasi dan kejahatan keuangan di lembaga keuangan. Meski demikian, Sultan juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran promosi Pinjol berbunga rendah dan mengurangi perilaku konsumtif. Utang konsumtif yang tidak mampu dikembalikan hanya akan menjadi beban sosial bagi pribadi dan keluarga.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَعَرَضْنَا جَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لِّلْكَافِرِينَ عَرْضًا الكهف [100] Listen
And We will present Hell that Day to the Disbelievers, on display - Al-Kahf ( The Cave ) [100] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi