Kamis, 02/05/2024 - 22:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Perkuat Bauran Kebijakan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

ADVERTISEMENTS

Salah satu sektor yang mampu menghadapi krisis global yakni industri pangan

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, kinerja perekonomian global tengah menunjukkan fluktuasi akibat gejolak The Perfect Storm yang mampu meningkatkan risiko stagflasi dan resesi di berbagai negara di belahan dunia. Dinamika global tersebut dinilai akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional, sehingga penguatan dan kalkulasi terkait upaya memperkuat kinerja berbagai sektor perekonomian perlu dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Salah satu sektor yang mampu menjadi kunci menghadapi krisis global  yakni industri pangan. Ketersediaan pangan yang dapat dijangkau berbagai pihak dinilai mampu ikut menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food soveregnity) dan mandiri (food resilience). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia melanjutkan, pemerintah juga melakukan upaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan. “Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (13/9).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
KAI Commuter Layani 8 Juta Penumpang Hingga Hari ke-8 Angkutan Lebaran


Dalam aspek kelembagaan, lanjutnya, upaya dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal. Guna memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Penugasan ini ditujukan guna memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022 sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani. Pemerintah pun melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu dan singkong melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Sedangkan dari sisi pembiayaan, Pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang hanya sebesar 3 persen hingga akhir 2022. Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp 373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta ditingkatkan menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Berita Lainnya:
Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen


“Pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022. Maka Pemerintah Daerah atau Kementerian bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” ungkap dia.


Airlangga juga menjelaskan, terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao dengan jenis pupuk yang disalurkan adalah pupuk urea dan NPK.


Pemerintah mengembangkan pula berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di beberapa wilayah yaitu Kalimantan Tengah, Sumut, NTT, Jateng, Sulteng, Papua serta Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi