UPDATE

ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Bolehkah Jokowi Menjadi Wakil Presiden?

Karena itu secara konstitusional presiden yang menjabat dua periode berakhir dan tidak bisa lagi menjadi wakil presiden. Mengutip Prof Jimly, baik secara hukum maupun secara etika tidak dibenarkan.

Karena itu tidak ada jalan bagi Jokowi untuk tetap memegang jabatan presiden maupun Wakil Presiden. Baik itu untuk tiga periode, memperpanjang masa jabatan maupun menjadi Wakil Presiden.

Berita Lainnya:
Warga Sempat Lihat Pria saat Bayi Dibuang di Gerobak Nasi Uduk: Bukan Anak Kecil, Orang Dewasa

Tapi kalau melakukan pemaksaan kehendak, maka dapat dikatakan sebagai makar terhadap konstitusi dan menghina akal sehat demokrasi. Orang seperti itu baik secara etika maupun secara hukum patut mendapatkan pengadilan untuk diadili dan tidak patut menjadi panutan dalam bernegara. Sekian. 

(Ketua Umum Pemuda Madani)

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya