Jumat, 03/05/2024 - 23:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPD RI: Tolak Usul Penghapusan Daya Listrik 450 VA

ADVERTISEMENTS

Beralih ke daya listrik 900 VA, hanya akan menambah beban rakyat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Setelah wacana kenaikan BBM bersubsidi direalisasikan, kini muncul usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar daya listrik 450 volt VA yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu, dihapus bertahap. Atas usulan tersebut, DPD RI meminta, pemerintah menolak tegas usulan ini karena akan semakin menambah beban rakyat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Anggota DPD RI Fahira Idris menilai, upaya penghapusan bertahap rumah tangga pengguna daya listrik 450 VA yang notabene rakyat kecil, akan diminta beralih ke daya listrik 900 VA, hanya akan menambah beban rakyat. Karena itu ia meminta Kementerian ESDM menolak usulan ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Di mana sensitivitas kita sehingga muncul usulan seperti ini. Saya minta Pemerintah tegas menolak usulan ini, bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya,” kata Fahira, Sabtu (17/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Fahira mengungkapkan, saat ini pentingnya sensitivitas bagi pejabat publik baik yang berada di legislatif maupun eksekutif dalam mengeluarkan pendapat atau usulan kebijakan. Apalagi usulan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Dua Meninggal Akibat Terdampak Banjir Lahar Dingin Semeru


Dan usulan agar daya listrik 450 VA dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA termasuk yang tidak sensitif. Apalagi alasannya karena terjadi over supply listrik PLN. Maka usulan kebijakan itu sangat tidak tepat untuk saat ini dan untuk kedepannya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Saat ini, rakyat masih mumet dan resah karena BBM bersubsidi naik. Ini muncul lagi usul daya listrik 450 VA dihapus dan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA,” ujar Fahira.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Menurut dia, persoalan over supply listrik PLN, terjadi karena pemerintah terus memaksakan pembangunan PLTU baru adalah ketidakcermatan pemerintah, jangan dilimpahkan ke rakyat. Pemerintah harus cari jalan keluar persoalan over supply listrik ini. “Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” katanya.


Fahira mengungkapkan, tidak bijak jika setiap ada program Pemerintah yang menjadi persoalan karena menjadi beban keuangan negara atau APBN solusinya selalu dilimpahkan ke rakyat. Misalnya kebijakan menaikan harga BBM, karena dinilai subsidi BBM tidak tepat sasaran.

Berita Lainnya:
Korlantas Polri Klaim Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun


Salah satunya, papar dia, dikarenakan pemerintah belum merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat. Siapa saja yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.


“Sekali lagi saya meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini. Bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk ke depannya. Golongan masyarakat tidak mampu masih membutuhkan daya listrik 450 VA karena sangat membantu meringankan pengeluaran,” tegasnya.


Terkait oversupply listrik yang terjadi saat ini dan menjadi beban keuangan negara, menurut dia, tidak ada hubungannya sama sekali dengan rakyat. “Maka pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi atau jalan keluarnya persoalan oversupply ini,” ucap Senator Jakarta ini.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi