Jumat, 26/04/2024 - 11:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Menkop Teten: Anugerah CSR 2022 Republika Picu Semangat Swasta dan BUMN

ADVERTISEMENTS

Menkop Teten menyebut para penerima Anugerah CSR 2022 layak karena trackrecord-nya

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Koperasi dan Pemberdayaan UMKM Teten Masduki mengapresiasi langkah Republika dalam memberikan anugerah terhadap perusahaan yang memiliki capaian CSR terbaik sepanjang 2022 ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Bagi Teten, melalui penghargaan ini bisa menjadi pemicu semangat perusahaan swasta maupun BUMN untuk terus memberikan kontribusi lebih yang langsung bisa dirasakan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenparekraf Edukasi Pelaku Wisata di Garut Manfaatkan Sampah  


“Saya rasa para penerima penghargaan ini memang layak dengan trackrecord yang ada. Melalui penghargaan ini bisa memberikan motivasi perusahaan lain untuk melakukan kontribusi yang sama bagi masyarakat,” ujar Teten.

ADVERTISEMENTS


Pemimpin Redaksi Republika, Irfan Junaidi mengungkapkan penghargaan Anugerah CSR 2022 ini adalah gelaran pertama Republika khusus untuk CSR. Penghargaan kali ini, menurut Irfan diberikan untuk mengapresiasi kinerja lembaga atau perusahaan yang menginspirasi melalui program CSR yang telah berkontribusi dalam pemulihan Indonesia dari berbagai sektor.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pertamina Masih Tahan Harga BBM, Ini Alasannya  


“Kita laksanakan sebagai tanda terima kasih kita kepada korporasi yang sudah secara serius menggarap program CSR-nya untuk benar-benar memberdayakan masyarakat,” kata Irfan. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi