Sabtu, 27/04/2024 - 12:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPI Larang Televisi Sediakan Tempat Bagi Pelaku KDRT Sebagai Pengisi Acara, Karir Rizky Billar Tamat?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodyah melarang semua lembaga penyiaran menyediakan tempat bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal ini terkait dengan isu dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. KPI mengatakan figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Bambang Widjojanto Bersyukur Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae

“Segala bentuk kekerasan terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning yang disampaikan KPI dalam akun resmi Instagram @kpipusat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menukil dari kpi.go.id, KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

ADVERTISEMENTS

“Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar,” tegas Nuning.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Lebih jauh, jelas Nuning, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.

Pihaknya berharap sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi