Jumat, 17/05/2024 - 07:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

UEA secara Bertahap akan Melarang Penggunaan Kantong Plastik Permanen

Gerai penjualan di UEA akan mengenakan tarif untuk kurangi kantong plastik

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 ABU DHABI — Sharja Uni Emirat Arab (UEA) akan mengenakan tarif pada setiap penggunaan kantong plastik. Aturan ini mulai diberlakukan pada Sabtu (1/10).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Dilansir dari Gulf Today, Sabtu (1/10), seluruh gerai penjualan di Sharjah akan mengenakan tarif tidak kurang dari 25 fil untuk setiap kantong plastik sekali pakai yang disajikan kepada konsumen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Langkah ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelarangan total kantong plastik sekali pakai dan material di emirat dalam waktu dua tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Akibat Serangan Israel, Lebih dari 10.000 Warga Gaza Hilang Tertimbun Reruntuhan


Agustus lalu, Dewan Eksekutif, di bawah arahan Yang Mulia Dr. Sheikh Sultan Bin Mohammed Al Qasimi, Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Sharjah, mengeluarkan keputusan mengenai larangan kantong dan bahan plastik sekali pakai di Emirat Sharjah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Keputusan tersebut bertujuan untuk melindungi lingkungan dari bahaya polusi plastik dan mengurangi efek negatif yang dihasilkan dari praktik berbahaya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Insiden Tepi Barat, AS Kemungkinan Jatuhkan Sanksi pada Lebih Banyak Pasukan Israel


Ini juga berupaya untuk meningkatkan dan mendorong perlindungan dan keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi konsumsi kantong dan bahan plastik sekali pakai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Berdasarkan keputusan tersebut, mulai 1 Januari 2024, dilarang memperdagangkan, memproduksi, menawarkan atau mengimpor kantong dan bahan plastik sekali pakai di emirat, asalkan diganti dengan kantong dan bahan multi guna dengan spesifikasi dan standar teknis disetujui oleh Departemen Urusan Kota.

ADVERTISEMENTS


ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi