BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, meminta Pertamina menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi jenis solar untuk para nelayan di Pulo Aceh. Hal itu terkait keluhan para nelayan yang mengaku sulit mendapatkan solar sehingga aktifitas melaut menjadi terkendala.
Surat permohonan penambahan kuota BBM dilayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Nomor 523/3721/2022 atas arahan Pj Bupati kepada Sales Manager Pertamina Patra Niaga Aceh di Banda Aceh.
“Dengan ini kami memohon kepada Pertamina Banda Aceh untuk penambahan kuota solar bersubsidi khusus nelayan Kecamatan Pulo Aceh pada SPBU Ulee Lheue,” bunyi surat yang dikirimkan.
Muhammad Iswanto, mengatakan pihak Pertamina sudah merespon surat tersebut dan kekurangan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan Pulo Aceh dipastikan akan segera teratasi.
Iswanto menyampaikan, terdapat 114 boat nelayan yang setiap harinya mengandalkan pencaharian mereka pada laut. Mereka saban harinya menangkap ikan dengan menggunakan boat kecil dengan kebutuhan solar harian sekitar 25 liter per boat.
“Insya Allah dengan adanya penambahan kuota BBM solar ini para nelayan kita dapat beraktifitas dengan lancar dalam,” kata Iswanto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sementara itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin atau yang akrab disapa Toke Awi, menyambut baik langkah yang dilakukan Pj Bupati Muhammad Iswanto.
Toke Awi juga mengapresiasi dan mendukung langkah Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang menyurati Pertamina meminta penambahan kuota BBM subsidi jenis Solar untuk nelayan Pulo Aceh.
Menurutnya, para nelayan tradisional di Pulo Aceh memang sangat membutuhkan perhatian. “Usulan penambahan kuota itu pastinya disertai data yang kuat dan akurat, sehingga dikabulkan Pertamina setelah verifikasi lapangan. Ini sebuah inisiatif yang baik sekali,” ujar Toke Awi secara terpisah.
Toke Awi meminta, penyaluran kuota BBM bersubsidi untuk nelayan ke Pulo Aceh harus tepat sasaran. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Besar diminta menyusun SOP penyaluran dan proaktif memonitor pelaksanaannya di lapangan.
“Misalnya, selain menerbitkan surat rekomendasi sebagai penerima BBM bersubsidi, nelayan juga perlu dibekali dengan wadah penampung atau jerigen berwarna khusus dengan label DKP Aceh Besar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jerigen-jerigen itu juga memiliki nomor register yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Hal ini akan membantu lembaga penyalur untuk memastikan hanya akan menyalurkan BBM bersubsidi ke jerigen-jerigen yang teregistrasi tersebut.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler