Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Lusa, Polisi Bakal Periksa Baim Wong dan Paula Terkait Prank Laporan KDRT

BANDA ACEH -Polisi menindaklanjuti laporan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) terkait informasi palsu yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan bakal panggil kedua artis tersebut pada Jumat, 7 Oktober.

“Betul (Jumat dipanggil),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 5 Oktober.

Ade menjelaskan tujuannya Baim Wong dan Paula dipanggil pihaknya. Tujuannya akan dimintai keterangan.

“(Tujuannya) untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore, 3 Oktober. Tengku Zanzabella selaku pihak (SPI), mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

Berita Lainnya:
KPK: Yaqut Diduga Coba Nyogok Pansus Haji DPR, Tapi Ditolak

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

“Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.

Berita Lainnya:
Riva Siahaan Ungkap Detik-Detik Penggeledahan: Jam 03.30, Anak Saya Menyaksikan

Hal senada dikatakan kuasa hukum SPI, Eko. Menurutnya tindakan yang dilakukam Baim Wong dan Paula masuk ke ranah pidana tentang Pasal 220 KUHP. Apalagi mereka melakukannya terhadao institusi Polri.

“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai. Saya rasa demikian,” ucapnya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya