Jumat, 17/05/2024 - 17:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lusa, Polisi Bakal Periksa Baim Wong dan Paula Terkait Prank Laporan KDRT

BANDA ACEH -Polisi menindaklanjuti laporan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) terkait informasi palsu yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan bakal panggil kedua artis tersebut pada Jumat, 7 Oktober.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Betul (Jumat dipanggil),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 5 Oktober.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ade menjelaskan tujuannya Baim Wong dan Paula dipanggil pihaknya. Tujuannya akan dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“(Tujuannya) untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya diberitakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore, 3 Oktober. Tengku Zanzabella selaku pihak (SPI), mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Antisipasi Kemarau, Kementan Beri Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Karawang

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Rumah Sakit Otak Makassar Rencananya Diresmikan Jokowi Juli atau Agustus

Hal senada dikatakan kuasa hukum SPI, Eko. Menurutnya tindakan yang dilakukam Baim Wong dan Paula masuk ke ranah pidana tentang Pasal 220 KUHP. Apalagi mereka melakukannya terhadao institusi Polri.

ADVERTISEMENTS

“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai. Saya rasa demikian,” ucapnya

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi