Sabtu, 27/04/2024 - 02:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIGLOBAL

Pengelolaan Urbanisasi Dinilai Optimal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

ADVERTISEMENTS

Urbanisasi akan meningkatkan kebutuhan inrastruktur dasar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pengelolaan urbanisasi yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Urbanisasi akan meningkatkan kebutuhan inrastruktur dasar (pangan, energi, perumahan, air minum, sanitasi), ” kata Tito dalam acara ‘pembukaan resmi Integrated Technology Event (ITE) 2022’ di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Namun, peningkatan pembangunan dan kesejahteraan perkotaan Indonesia lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Negara-negara lain menikmati pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akibat perkembangan kota, berkat bertambahnya pekerjaan formal dan meningkatnya produktivitas. 

ADVERTISEMENTS


“Tiap 1 persen pertumbuhan urbanisasi berkorelasi dengan peningkatkan PDB per kapita 3 persen untuk Tiongkok, dan 2,7 persen untuk kawasan Asia Timur & Pasifik,” jelas Tito.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Cegah Investasi Mandek, Hipmi Dorong Rekonsiliasi Elite Politik


Mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan, maka konsentrasi penduduk ini perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan.


Tentunya beriringan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya. 


“Salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas,” ujar Tito.


Dalam proses pengelolaan perkotaan yang cerdas, Kementerian Dalam Negeri berperan sebagai poros pemerintahan Nasional-Daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas.


Sesuai pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu.


Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum-penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat/trantibumlinmas dan sosial serta tambahan urusan sesuai daya saing pemda. 


Namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama dalam penerapan kota cerdas di Indonesia.

Berita Lainnya:
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Naik, Beras Masih di Atas HET


Yakni, penerapan TIK dalam pengelolaan perkotaan belum seluruhnya mendorong perubahan dalam budaya kerja yang masih belum komprehensif.


“Saat ini, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi,” kata Tito.


Di tempat sama, Direktorar Jenderal  Admnistrasi Wilayah (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal mengatakan bakal menjamin pemenuhan layanan publik bagi warganya, perkotaan cerdas. 


Selain, itu bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dengan memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam pemerintah kabupaten/kota. 


Sedangkan untuk kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota, maka provinsi harus berperan untuk menjembatani kolaborasi antar daerah kabupaten/kota. 


“Untuk mengatasi permasalahan penyediaan layanan publik dalam kerangka kerja sama antar daerah,” kata Safrizal.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi