Minggu, 19/05/2024 - 06:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan? Polri: Secepatnya

Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata Dedi, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10/2022), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu dan hasilnya akan diumumkan, Kamis ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ada Demo Buruh di Jakarta, Presiden Jokowi Pilih Gowes Sepeda di Mataram NTB


Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar. Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan, hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Ya, nanti akan disampaikan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS


Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Poliai Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pletonBrigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Berita Lainnya:
Bey Machmudin Mengaku Punya Kenangan dengan Alas Kaki Bata


 


“Yang kena di Kanjuruhan adalah ‘Bharada-Bharada E’ alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri,” kata Bambang.


Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggung jawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.


“Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?” kata Bambang.


 


 


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi