Selasa, 30/04/2024 - 01:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Malam Ini Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diumumkan

ADVERTISEMENTS

Pengumuman akan disampaikan langsung oleh Kapolri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam kasus tragedi sepakbola, Kanjuruhan, Malang.  Setidaknya 131 orang meninggal dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang. Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022,” uar Mahfud lewat kicauan di Twitter, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sementara itu, Menurut laporan media AS Washington Post, tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi sebagai pemicu tragedi tersebut.  Setidaknya, tulis Washington Post, polisi melepaskan 40 tembakan gas air mata dalam waktu 10 menit. Lepasan tembakan gas itu jelas-jelas melanggar protokol keamanan nasional maupun internasional untuk pertandingan sepakbola.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gerindra Bertemu Demokrat di Pilgub Jateng, Singgung Usung Sudaryono

Lepasan tembakan hanya membuat para suporter berebut mencari pintu keluar. “Banyak fan yang terinjak-injak sampai mati atau terhimpit tembok dan gerbang besi yang sejumlah diantaranya terkunci,” tulis laporan investigasi itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Laporan Washington Post digali berdasarkan 100 rekaman video dan fotografi, 11 keterangan saksi serta analis yang paham terkait pengendalian massa.

Sebelumnya sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan oleh kepolisian. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan anggota sedangkan lainnya pihak eksternal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri belum selesai hingga Rabu (5/10/2022). “Jadi dilanjutkan pada malam hari ini karena ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” ungkap Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang.

Berita Lainnya:
Cerita Pemilik Rumah Lokasi Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA

Menurut Dedi, para anggota Polri yang diperiksa terkait unsur pelanggaran kode etik. Pasalnya, mereka tercatat ikut terlibat dalam pengamanan tragedi Kanjuruhan.

Meskipun demikian, Dedi memastikan, tim akan tetap mengedepankan unsur ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan dalam melakukan investigasi dan pemeriksaan.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan ada 29 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini pada Selasa (4/10/2022). Jumlah ini terdiri atas 23 anggota Polri dan enam lainnya dari masyarakat, Panpel Arema FC dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan seratusan orang meninggal dunia. Sebagian besar merupakan Aremania sedangkan dua korban lainnya anggota kepolisian. Di samping itu, ratusan Aremania juga dilaporkan mengalami luka-luka baik ringan, sedang maupun berat.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi