Kamis, 02/05/2024 - 14:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

RUU Sisdiknas Hilangkan Tunjangan Profesi, AGSI: Jangan Mempersulit Guru!

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Hilangnya pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TGP) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disorot Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketua AGSI Provinsi Sumatera Selatan, Merry Hamraeny menegaskan, langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tersebut sama saja melukai rasa keadilan bagi guru.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam Prolegnas,” kata Merry diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (10/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tingginya Lejitan Jumlah Penumpang Kereta Saat Lebaran di Tanjungkarang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, hilangnya pasal tersebut melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kami menuntut Pasal itu dikembalikan,” kata Merry.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

AGSI sendiri telah menyikapi RUU Sisdiknas dengan membuat kajian. Dalam kajian tersebut, AGSI menemukan satu temuan yang dinilai sangat prinsipal bagi guru sejarah.

Berita Lainnya:
Ngeri, Polres Malang Ciduk Pabrik Narkoba Jenis Sabu Terbesar di Jatim Diduga Sudah Produksi 4 Bulan

Di dalam RUU Sisdiknas, frasa sejarah Indonesia tidak termuat ke dalam kurikulum Sistem Pendidikan Nasional.

“Mata pelajaran yang disebut hanya IPS, implikasinya apa kalau sejarah Indonesia tidak dimuat dalam mata pelajaran? Kedudukan mata pelajaran sejarah tidak akan dilihat sebagai kewajiban, tetapi hanya sebagai pilihan,” kata Presiden AGSI, Sumardiansyah Perdana Kusuma.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi