Kamis, 02/05/2024 - 16:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Belum Selesai dengan Rizky Billar, Malam Ini Suami Lesti Lanjut Jalani Proses Ini

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Malam ini juga, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan dengan statusnya yang baru, yakni diperiksa sebagai tersangka.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Zulpan mengatakan, berdasarkan fakta hukum yang dimiliki diatur dalam UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 yakni melakukan kekerasan fisik terhadap korban, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kampus-kampus AS Ancam Skors Mahasiswa Pro Palestina
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Zulpan mengatakan, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang kuat sehingga bisa menaikkan status Billar dari saksi jadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kemudian juga perlu saya sampaikan bahwa dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2004 ini dalam pasal 55 juga menyatakan bahwa keterangan korban dan dengan didukung satu keterangan alat bukti yang lain, itu sudah dapat menetapkan terlapor sebagai tersangka nah dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” terang Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
LPSK Putuskan Beri Perlindungan Tiga Orang Dekat Mantan Mentan SYL, Ini Alasannya

Zulpan juga menerangkan bahwa malam ini juga, Rizky Billar akan diperiksa kembali oleh penyidik. Namun, pemeriksaan ini dilakukan dengan status Billar yang baru, yakni sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Penyidik sudah memberi tahu Billar akan statusnya tersebut dan memberikan waktu kepada suami Lesti Kejora itu untuk beristirahat terlebih dahulu.

“Kemudian rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak karena kita berikan ruang waktu istirahat,” pungkas Zulpan.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi