Jumat, 03/05/2024 - 04:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dianggap Timbulkan Kegaduhan, Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya diringkus Bareskrim. Bambang diamankan di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Adapun penangkapan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan Bambang Tri Mulyono.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dikutip dari Antara, informasi penangkapan ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebelumnya, informasi terkait penangkapan penulis buku Jokowi Undercover ini beredar luas melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bawaslu: Aksi Gibran Bagi Susu di CFD Kegiatan Politik Tapi Bukan Kampanye

Menurut Dedi, informasi resmi terkait penangkapan penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ini akan disampaikan malam ini.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri akan menggelar konferensi per terkait penangkapan ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber,” kata Dedi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dedi Prasetyo juga menginformasikan penangkapan Bambang Tri Mulyono ini terkait dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Bambang Tri Mulyono diketahui melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Senin 3 Oktober 2022 yang lalu.

Berita Lainnya:
Ketua KPU Belum Respon Aduan di DKPP Soal Dugaan Asusila dengan PPLN

Publik Indonesia tentu hebohkan dengan gugatan ini. Keaslian ijazah Jokowi pun jadi bahan perdebatan baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko menilai apa yang diangkat Bambang Tri Mulyono kali ini hanya memunculkan kegaduhan.

Joanes menilai Bambang Tri Mulyono sama sekali tidak memiliki empati dengan kondisi Bangsa Indonesia yang sedang menghadapi krisis global.

“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko di Jakarta, dikutip dari Antara.***

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi