Senin, 17/06/2024 - 02:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

BANDA ACEH – Peyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Rizky Billar terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Uskup Agung Jakarta Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama

“Sesuai fakta hukum disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Kendati begitu, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Mantan Jubir KPK Dijadwalkan Bersaksi di Sidang SYL

“Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. ini rehat sejenak, nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,” pungkas Endra Zulpan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَمَا مَنَعَ النَّاسَ أَن يُؤْمِنُوا إِذْ جَاءَهُمُ الْهُدَىٰ وَيَسْتَغْفِرُوا رَبَّهُمْ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ قُبُلًا الكهف [55] Listen
And nothing has prevented the people from believing when guidance came to them and from asking forgiveness of their Lord except that there [must] befall them the [accustomed] precedent of the former peoples or that the punishment should come [directly] before them. Al-Kahf ( The Cave ) [55] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi