Selasa, 07/05/2024 - 22:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemberhentian THL dan TAT Aceh Jaya, Pegawai Lakukan Audiensi Kebijakan dengan Pj Bupati

ADVERTISEMENTS

Aceh Jaya- Tenaga Harian Lepas (THL) mendatangi kantor Bupati Aceh Jaya untuk mananyakan kejelasan mengenai keputusan pemberhentian seribu THL dan Tenaga Ahli Tertentu (TAT) yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada 1 Oktober lalu, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Di sini kami perlu kebijakan pemerintah daerah, minimal ada solusi pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas Aceh Jaya sampai Desember 2022,” ujar Suriani, perwakilan THL pada pertemuan dengan Pj Bupati Aceh Jaya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kata suriani, sebagian THL yang diberhentikan bahkan sudah mengabdi belasan tahun dan merupakan tulang punggung keluarga. Pemberhentian tersebut menyebabkan THL dan TAT menjadi pengangguran.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Setelah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Aceh Jaya, Ketua DPRK Muslem D, Plt Sekda Safrul Maryadi, Kepala BKPSDM Syarif Hidayat dan beberapa Kepala SKPK lainnya, Nurdin menyampaikan bahwa pemkab Aceh Jaya menyepakati pembayaran honorarium hingga Desember 2022. Sebelumnya, pembayaran honorarium hanya dibayar hingga September 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pemko Langsa Cairkan Dana Desa Tahap II 2024

“Telah kita sepakati bersama Ketua DPRK Aceh Jaya dan Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk melihat kembali anggaran mana yang masih bisa kita sesuaikan, tentu penyesuaian ini akan berdampak pada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa jalan atau ditunda,” ujar Nurdin.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu Nurdin mengatakan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai hanya mampu dibayar hingga September 2022, hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran di Kabupaten Aceh Jaya. Begitu juga dengan honorarium THL dan THT, jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Dampingi Irjen Kemendagri Tinjau Stadion Lhong Raya

“TPP pegawai hanya mampu dibaya sampai September atau sembilan bulan saja, sebab TPP sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dirinya berharap seluruh pegawai di jajaran Pemkab Aceh Jaya bisa mengerti kondisi dan keadaan keuangan daerah Aceh Jaya saat ini.

“Yang wajib sekali itu adalah gaji dan tunjangan, TPP itu ketika daerah mempunyai kemampuan untuk membayar maka akan dibayar,” sebutnya.

Untuk tahun 2023, kata Nurdin, Pemkab Aceh Jaya akan membayarkan TPP bagi pegawai selama 12 bulan penuh.

“Tahun depan kita anggarkan penuh, jadi nanti tidak ada lagi kita ubah di tengah jalan, cari-cari duit untuk membayar TPP pegawai maupun lainnya.” tutup Nurdin.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi