ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Lulusan Dokter Gigi, Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Berlagak Bodoh di Persidangan

BANDA ACEH – Sebagai lulusan dokter gigi, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, berlagak bodoh di persidangan perdana.

Pengacara korban Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, geregetan melihat istri Sambo, Putri Candrawathi, di persidangan perdananya Senin (17/10).

Putri Candrawathi tampak terlihat pilon atau berlagak bodoh saat ditanya majelis hakim perihal isi dakwaan yang dibacakan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Itu pura-pura tidak mengerti,” kata Kamaruddin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (18/10/2022).

Kamaruddin juga menilai ekspresi Putri Candrawathi di persidangan berlagak seperti orang bodoh. Padahal Putri merupakan lulusan dokter gigi.

Berita Lainnya:
Inikah Alasan Mengapa Iran Menyerang UEA Membabi-buta?

Padahal, kata dia, terdakwa Putri Candrawathi mengetahui kejadian sebenarnya dibalik dugaan pelecehan seksual yang diklaim terjadi di Magelang Jawa Tengah.

“Dia Putri berlagak pilon (bodoh),” tandasnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku tak mengatahui sama sekali isi dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan di PN Jaksel.

Pasalnya, selesai jaksa membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi, jaksa kemudian menanyakan seputaran isi dakwaan yang telah dibacakan.

“Saudara sudah mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum tadi,” tanya majelis hakim kepada Putri di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Berita Lainnya:
Gelombang Demo “MBG” Meluas di Seluruh Daerah Usai Ratusan Siswa Keracunan 

“Mohon maaf yang mulia saya tidak mengerti,” jawab Putri.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan kesimpulan dakwaan Putri Candrawathi.

Namun ditanyakan kembali kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang bersangkutan tetap saja tidak mengerti isi dakwaan tersebut.

“Bagaimana saudara Putri Candrawathi sudah mengerti,” tanya majelis hakim.

“Mohon maaf yang mulia saya tetap tidak mengerti,” jawab Putri.

Majelis hakim kemudian menyarankan terdakwa untuk konsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

“Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” ucap majelis hakim.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya