Senin, 20/05/2024 - 16:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lulusan Dokter Gigi, Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Berlagak Bodoh di Persidangan

BANDA ACEH – Sebagai lulusan dokter gigi, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, berlagak bodoh di persidangan perdana.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pengacara korban Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, geregetan melihat istri Sambo, Putri Candrawathi, di persidangan perdananya Senin (17/10).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Putri Candrawathi tampak terlihat pilon atau berlagak bodoh saat ditanya majelis hakim perihal isi dakwaan yang dibacakan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Itu pura-pura tidak mengerti,” kata Kamaruddin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (18/10/2022).

Kamaruddin juga menilai ekspresi Putri Candrawathi di persidangan berlagak seperti orang bodoh. Padahal Putri merupakan lulusan dokter gigi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kadiv Humas Polri: Nobar Momentum Dekatkan Polri dan Masyarakat

Padahal, kata dia, terdakwa Putri Candrawathi mengetahui kejadian sebenarnya dibalik dugaan pelecehan seksual yang diklaim terjadi di Magelang Jawa Tengah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dia Putri berlagak pilon (bodoh),” tandasnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku tak mengatahui sama sekali isi dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan di PN Jaksel.

ADVERTISEMENTS

Pasalnya, selesai jaksa membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi, jaksa kemudian menanyakan seputaran isi dakwaan yang telah dibacakan.

ADVERTISEMENTS

“Saudara sudah mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum tadi,” tanya majelis hakim kepada Putri di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Dikabarkan Hadir ke Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

“Mohon maaf yang mulia saya tidak mengerti,” jawab Putri.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan kesimpulan dakwaan Putri Candrawathi.

Namun ditanyakan kembali kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang bersangkutan tetap saja tidak mengerti isi dakwaan tersebut.

“Bagaimana saudara Putri Candrawathi sudah mengerti,” tanya majelis hakim.

“Mohon maaf yang mulia saya tetap tidak mengerti,” jawab Putri.

Majelis hakim kemudian menyarankan terdakwa untuk konsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

“Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” ucap majelis hakim.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi