Jumat, 26/04/2024 - 15:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengacara Teddy Minahasa Yakin Kliennya tak Terlibat Kasus Narkoba

ADVERTISEMENTS

Henry Yosodiningrat percaya dari rangkaian dan bukti Teddy tak terlibat narkoba.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kuasa Hukum Irjen Pol. Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat meyakini jika kliennya tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia akan membuktikannya dalam persidangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Keyakinan itu kata dia, setelah Teddy melalui tiga kali tes narkotika. Bahkan menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan narkoba. “Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Golkar Tegaskan tak Mau Ge Er Soal Jokowi Bergabung

Dia menegaskan sebagai kuasa hukum harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya. “Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Henry menegaskan dia juga terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, dia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Berita Lainnya:
Ini Sosok Wanita yang Tusuk Penjaga Toko Pakai Samurai, Tabrak Kendaraan yang Halangi Laju Mobilnya

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi