Kamis, 16/05/2024 - 09:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLABOLA NASIONAL

Komnas HAM Dalami PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami sejumlah hal kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter pada 1 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Pokok-pokok poin yang digali ke PT LIB seputar mandat dan kewenangannya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu (19/10).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Mandat dan kewenangan itu misalnya sejarah berdirinya PT LIB, termasuk soal pemilik saham dan lain sebagainya. Kedua, Komnas HAM juga mendalami tentang tata kelola hubungan antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan PT LIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Berikutnya, Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal yang telah disusun matang. Komnas HAM menggali lebih jauh soal komunikasi terkait adanya permintaan polisi untuk mengubah jadwal dari awalnya pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB, dan kembali lagi menjadi pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Raphael Varane Umumkan Tinggalkan Manchester United pada Akhir Musim Ini

“Kami tanyakan juga alur komunikasi antara penyiar kemudian PT LIB dan Panpel,” ujar Beka.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Tidak hanya itu, lembaga HAM tersebut juga menanyakan langkah-langkah yang dilakukan PT LIB mengenai kelayakan stadion sebagai venue pertandingan antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tadi dijelaskan bahwa verifikasi terakhir itu tahun 2020. Tapi, sebelum pertandingan ada supervisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Terakhir, Komnas HAM menanyakan perihal komunikasi antara berbagai pihak di antaranya siapa yang bertanggung jawab menentukan atau memutuskan jam pertandingan pada saat-saat akhir ketika sudah ada rekomendasi kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Direktur Operasional PT LIB Inspektur Jenderal (Irjen) (Purn) Sudjarno mengatakan memberikan penjelasan soal tata kelola kepada Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter pada 1 Oktober 2022.

Berita Lainnya:
Klopp Puji Karakter Liverpool, Ucapkan Selamat Tinggal kepada Penggemar Tandang

“Ada dua hal yang dijelaskan kepada Komnas HAM. Pertama, soal tata kelola,” kata dia.

Sudjarno mengatakan tata kelola tersebut merujuk kepada PT LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI. Kedua, PT LIB juga memberikan penjelasan terkait informasi-informasi yang perlu diklarifikasi.

sumber : antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi