Selasa, 30/04/2024 - 21:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Kementerian ESDM: Pengamanan aset Minerba Penting di Industri Tambang

ADVERTISEMENTS

MIND ID pun diharapkan dapat memegang komitmen untuk memaksimalkan proses bisnis.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menilai pengamanan aset mineral dan batu bara (minerba) sebagai objek vital nasional penting untuk industri pertambangan Indonesia. Dilansir dari Antara, Kamis (20/10/2022), terkait keamanan aset tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengatur kegiatan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Salah satu pentingnya perusahaan memiliki IUP dan IUPK adalah untuk menjamin serta mengutamakan aspek keselamatan kerja,” ujar Ridwan dalam Special Dialogue yang diselenggarakan oleh Grup MIND ID.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Secara singkat, IUP dan IUPK adalah kebijakan yang dibuat untuk memetakan pelaku usaha yang berhak melakukan operasional tambang di wilayah yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menteri ESDM Tegaskan Pasokan Migas Aman di Tengah Konflik Iran-Israel


Menurut dia, perusahaan yang memiliki izin akan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan operasional dengan praktik pertambangan yang baik serta mematuhi aturan yang berlaku. Selain dari aspek keamanan, memastikan keberlanjutan pasca tambang merupakan tugas wajib dari pemegang IUP dan IUPK.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Reklamasi Air Jangkang menjadi salah satu contoh program keberlanjutan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk. Pemanfaatan lahan bekas tambang yang diubah menjadi destinasi wisata dapat meningkatkan kontribusi daerah.


Ridwan menjelaskan pelaku yang tidak mempunyai izin cenderung lalai dalam komitmen revitalisasi, rehabilitasi, dan reklamasi lahan pasca tambang. Pada akhirnya, negara serta masyarakat sekitar yang akan dirugikan atas operasional tambang yang tidak bertanggung jawab tersebut.


PT Bukit Asam Tbk. juga berhasil mengubah wilayah lahan bekas tambang batu bara di Ombilin, Sawahlunto menjadi destinasi wisata serta warisan budaya dunia yang mendapat sertifikat dari UNESCO menjadi Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

Berita Lainnya:
PLN Klaim Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Ramadhan dan Idul Fitri


Guna mendukung dan mewujudkan keberlanjutan ini, Kementerian ESDM telah meluncurkan sebuah sistem yang disebut SIMBARA yang diharapkan dapat menumbuhkan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data dari hulu hingga hilir. Sistem ini diklaim mampu mencegah perdagangan mineral dan batu bara dari penambangan yang ilegal.


Selain itu, kata dia, hadirnya BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID di Indonesia pun diharapkan dapat memegang teguh komitmen untuk memaksimalkan proses bisnis melalui penguatan kinerja berkelanjutan sehingga sumber daya yang dikelola memberikan manfaat jangka panjang bagi negeri.


“Dengan mempertahankan praktik pertambangan yang baik serta menjaga kualitas dari hasil tambang, harapannya dapat mempertahankan citra positif produk tambang dalam negeri di mata dunia,” ucap dia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi