Masih Punya Stok Obat Sirop di Rumah? Ini Saran Kemenkes

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kemenkes telah melarang penjualan dan persepan semua obat sirop.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Masih punya stok obat sirop di rumah? Walaupun anak yang sempat mengonsumsinya baik-baik saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat memilih langkah yang lebih aman terhadap obat yang tersisa.

ADVERTISEMENTS

“Sekarang tunda dulu penggunaan obat dalam bentuk cairan atau sirop, stok yang ada di rumah dibuang saja biar aman” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Repubika.co.id, Kamis (20/10/2022).


Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirop atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat parasetamol sirop saja.

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version