Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Tuai Komentar dari Berbagai Pihak, Mungkinkah Proses Hukum Tetap Berjalan? Praktisi Hukum: Rizky Billar Tetap Harus Ditahan!

BANDA ACEH -Lesti Kejora sebelumnya dikabarkan telah melakukan Pencabutan laporan atas kasus KDRT yang menimpa dirinya.

Pencabutan laporan itu menuai komentar dari berbagai pihak, satu di antaranya yaitu Praktisi Hukum Acong Latif yang menilai bahwa Lesti Kejora tidak memikirkan secara matang terkait langkah yang diambilnya.

Acong Latif menyayangkan sikap Lesti Kejora yang memilih untuk mencabut laporan itu karena menurutnya kesepakatan perdamaian belum tentu menjadi hal yang lebih baik.

Berita Lainnya:
Ray Rangkuti Bongkar 5 Indikator Keretakan Hubungan Jokowi-Prabowo: Arahnya Makin Terlihat

Acong Latif mengatakan bahwa dalam lingkup rumah tangga, seharusnya diadakan mediasi terlebih dahulu untuk diobrolkan secara keluarga. Seperti dilansir SuaraBandung.id dari video dalam kanal YouTube cumicumi yang diunggah pada (18/10/2022).

“Harusnya Lesti dari awal, itu ada pengacaranya, dalam sistem hukum kita ada yang namanya mediasi, diobrolkan secara keluarga, biar tidak terjadi seperti ini,” ungkap Acong Latif.

Acong Latif juga menyinggung netizen yang berkomentar dengan bahasa tidak baik karena netizen ataupun publik menginginkan agar Rizky Billar mendapatkan efek jera.

Berita Lainnya:
Pengakuan Sopir Calya Diamuk Massa, Kabur karena Tak Punya SIM dan STNK

“Masyarakat yang mempunyai keluarga, ingin Billar memiliki efek jera, dan tidak dilakukan oleh pria-pria lain,” ujar Acong Latif.

Selain itu, Acong Latif juga menyampaikan bahwa meskipun ada perdamaian, Polres Jakarta selatan masih bisa melanjutkan perkara ini.

“Saya berpendapat Bilar ini harus tetap diproses hukum, tetap harus ditahan, sekalipun ada perdamaian,” ungkap Acong Latif.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya