BANDA ACEH –Inilah kronologi 4 pegawai Kementerian rudapaksa rekan kerjanya.
Ternyata pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM ini terjadi saat dinas.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Arif Rahman menjelaskan kronologis pemerkosaan yang dilakukan 4 pegawainya terhadap rekannya sesama pegawai.
Pemerkosaan terjadi di Hotel Permata Bogor pada 6 Desember 2019 dini hari,
Arif mengatakan kejadian pemerkosaan ini bermula ketika adanya kegiatan verifikasi berkas lamaran CPNS di Bogor pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2019.
“Yang pertama ada kegiatan verifikasi berkas yang dilakukan di luar kota Bogor. diikuti oleh pegawai di bagian kepegawaian,” kata Arif dalam konferensi pers di ruang rapat Gedung Kemenkop UKM, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.30, korban ND diajak oleh tujuh rekannya makan disebuah restoran.
Kemudian berlanjut mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur.
Usai dari tempat hiburan malam, ND dan 7 temannya pulang menuju hotel sekira pukul 04.00 WIB, 6 Desember 2022.
Korban kemudian tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol oleh pelaku.
Setelah itu, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor.
Disinilah empat pelaku berisinial W, Z, MF dan N melakukan aksi bejadnya tersebut.
“Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual,” kata Arif.
W adalah Kabid di KemenKopUKM selaku ayah ND (korban) dengan didampingi oleh R, kakak korban/ staf honorer.
Usai adanya laporan pihak keluarga, kemudian Polresta Bogor melakukan penyidikan, hingga melakukan pemanggilan kepada empat tersangka.
“Sejak 13 Januari 2020, dilakukan penahanan terhadap empat pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari oleh Polresta Bogor,” ucap Arif.
Tak lama berselang pihak keluarga korban mencabut laporan, dan berniat akan menikahkan korban dengan pelaku berinisial Z.
Atas hal tersebut akhirnya pihak kepolisian menutup kasus dengan alasan restorative justice.
“Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Arif
Lebih lanjut Arif menyampaikan, empat pelaku sudah dijatuhi hukuman berat, seperti pemutusan kontrak bagi para honorer, serta penurunan golongan bagi CPNS dan PNS.
“Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya, kemudian yang untuk PNS dan CPNS waktu itu sudah dibentuk tim kemudian di proses pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman,” ucapnya.
Bagi pelaku golongan PNS kata Arif, dijatuhkan hukuman penurunan jabatan selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 3. jabatan tersebut merupakan kelas paling bawah di Kemenkop UKM.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler