Jumat, 03/05/2024 - 15:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Harapan Manajer: Nikita Mirzani Keluar Rutan Pakai Kerudung

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifa, kembali terlihat menyambangi Rutan Klas IIB Serang. Meski Nikita tak bisa dibesuk, Dea mengaku hanya membawakan barang-barang yang diminta oleh bosnya tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Nikita, kata Dea berpesan untuk dibawakan barang-barang pribadi, termasuk buku bacaan. Ibu tiga anak itu rupanya ingin menghabiskan waktunya di penjara dengan membaca. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tadi bawa baju, buku, kacamata, sama obat. Niki nitip bawakan buku dan kacamata, biar lebih positif (menjalani masa tahanan),” ungkap Dea, Rabu (26/10). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicu Bentrok Antar Ormas di Bandung
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, Dea juga sempat berkomentar terkait kegiatan hari pertama yang dilakukan Nikita di Rutan, salah satunya ikut salat Dhuha. Dea mengaku senang saat mendengar Nikita aktif beribadah. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Saya seneng banget Niki shalat dhuha, kalau perlu keluar dari sini (rutan) pakai kerudung lagi. Kami sahabat doain yang terbaik,” pungkas Dea. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Indonesia Berkomitmen Bangun Kerja Sama Lebih Kuat dengan Turki

Artis Nikita Mirzani dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang oleh pihak Kejari Serang pada Selasa (25/10) malam atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Nikita Mirzani direncanakan menjalani proses penahanan di Rutan Klas IIB Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022, sambil menunggu proses persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Serang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi